Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Warga Patean Dilaporkan Hamili Tetangga Tuna Wicara, LBH Ansor Kawal Kasus Hingga Tuntas

KENDAL, inspiratif online – Dugaan tindakan asusila menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Korban berinisial PL (28), warga setempat yang merupakan penyandang tuna wicara, diduga menjadi korban perbuatan bejat pria berinisial SA (46), yang tak lain adalah tetangga sekaligus aparatur desa di wilayah itu.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban menyadari perubahan pada tubuh PL. Kecurigaan muncul ketika perut korban tampak membesar, hingga akhirnya keluarga memutuskan melakukan pemeriksaan medis. Hasilnya mengejutkan — PL ternyata sudah hamil lebih dari lima bulan.

“Keluarga sempat kebingungan dan tidak tahu harus berbuat apa. Setelah dikonfirmasi melalui bahasa isyarat, korban memberi petunjuk yang mengarah pada seseorang yang masih satu lingkungan dengan mereka,” ujar M. David Faisal, kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kendal, Rabu (5/11/2025).

David menyebut keluarga sempat mencoba meminta penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan pemerintah desa, namun terduga pelaku dinilai tidak menunjukkan sikap tanggung jawab. Akhirnya, pihak keluarga bersama LBH Ansor resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kendal pada awal November.

“Korban adalah warga rentan dan penyandang disabilitas. Kami menuntut proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. Negara harus hadir melindungi korban, bukan justru membiarkan pelaku berlindung di balik jabatan,” tegas David.

Sementara itu, perwakilan LBH Ansor Jawa Tengah, Albadrul Munir Wibowo, memastikan pihaknya ikut turun tangan mengawal jalannya penyelidikan. Ia menegaskan, lembaganya akan terus memantau perkembangan kasus agar hak-hak korban terpenuhi.

“Kami siap mendampingi hingga proses hukum benar-benar selesai. LBH Ansor Jateng tidak akan membiarkan kasus seperti ini tenggelam tanpa kejelasan. Korban harus mendapat keadilan penuh,” ujarnya.

Keluarga berharap penanganan perkara berjalan cepat agar pelaku bisa segera dimintai pertanggungjawaban. Mereka juga meminta perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban yang kini tengah hamil lima bulan dan menghadapi tekanan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendal telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak, termasuk keluarga dan perangkat desa. Polisi juga berencana memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Kasus ini menambah deretan peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan penyandang disabilitas yang terjadi di wilayah Jawa Tengah. Publik pun berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus tersebut secara transparan tanpa pandang bulu.***

Posting Komentar

0 Komentar