Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Target PAD 2025 Tak Tercapai, DPRD Minta Pemkab Kendal Bentuk Tim Kajian Potensi Pendapatan Daerah

KENDAL, inspiratif.online — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal tahun 2025 sebesar Rp706 miliar dipastikan tidak tercapai.

Hingga November 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp554.119.907.253 atau sekitar 78 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp706.239.693.373.

Dari 17 sektor pendapatan daerah, rata-rata capaian baru berada di kisaran 70 hingga 80 persen. Capaian terendah tercatat pada sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang hanya terealisasi 28 persen, yakni sebesar Rp1.593.526.250 dari target Rp5,6 miliar. Ironisnya, untuk tahun 2026 sektor ini justru ditargetkan meningkat menjadi Rp8 miliar.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kendal, Abdul Syukur, mengaku pesimis target PAD tahun 2025 dapat tercapai bila melihat kinerja Dinas Pendapatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil lainnya.

"Sampai saat ini belum ada kajian dari tim independen yang menghitung secara obyektif potensi pendapatan di Kabupaten Kendal. Penetapan target PAD selama ini hanya berdasarkan perkiraan, dengan menambah atau mengurangi angka dari tahun sebelumnya,” ungkap Abdul Syukur, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Pemkab Kendal belum memiliki gambaran jelas mengenai besaran potensi riil PAD.

Ia mendesak Bupati Kendal untuk segera membentuk tim kajian potensi pendapatan daerah yang melibatkan akademisi dan tenaga profesional.

"Potensi PAD hasil kajian independen bisa dijadikan acuan dalam menetapkan target yang rasional. Dengan begitu, kita bisa mengukur sejauh mana realisasi PAD dibandingkan potensi riil yang dimiliki daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Syukur menekankan perlunya inovasi dan kreativitas dari Dinas Pendapatan dan OPD terkait untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat. Ia menilai peningkatan PAD merupakan bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Data keuangan daerah menunjukkan bahwa PAD Kabupaten Kendal hanya menyumbang 22 persen dari total APBD tahun 2025, sementara 78 persen sisanya berasal dari dana transfer pusat. Bahkan, PAD yang diperoleh saat ini hanya cukup untuk membiayai sekitar 50 persen belanja pegawai.

“Jika situasi ini terus berlanjut, kemandirian fiskal daerah akan semakin sulit tercapai. Maka, perbaikan sistem perencanaan dan penetapan target PAD mutlak dilakukan,” tegas Abdul Syukur.

Dengan langkah evaluasi dan kajian potensi yang matang, DPRD berharap target PAD tahun 2026 tidak sekadar mengulang angka tahun sebelumnya, tetapi benar-benar berdasarkan perhitungan potensi nyata yang bisa digarap oleh daerah.***

Posting Komentar

0 Komentar