Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PMII Semarang Turun ke Jalan, Ribuan Kader Basahi Pahlawan Tolak KUHAP Baru

SEMARANG, kendal.inspirati.online-Ribuan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang membanjiri ruas Jalan Pahlawan dalam aksi besar menolak KUHAP baru yang disahkan DPR RI, Jum’at (21/11/25).

Meski hujan deras mengguyur kawasan tersebut, massa tetap bertahan membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap pasal-pasal kontroversial yang dinilai melemahkan demokrasi.

Aksi ini menjadi salah satu demonstrasi mahasiswa terbesar di Jawa Tengah, menegaskan peran PMII Semarang sebagai motor gerakan yang konsisten menjaga ruang hukum dan demokrasi.

Ketua Cabang PMII Semarang M. Afiq Nur Cahya menyampaikan kritik tajam terhadap regulasi baru tersebut.

“KUHAP baru membuka celah tindakan upaya paksa tanpa izin hakim. Ini ancaman serius bagi masyarakat biasa. PMII tidak akan diam ketika demokrasi berada dalam tekanan,” tegasnya.

Ia menegaskan aksi ini bukan hanya bentuk protes spontan, tetapi bagian dari tanggung jawab moral organisasi.

“Semarang memulai gerakan ini. Kami siap berada di garis depan sebagai pusat perlawanan mahasiswa terhadap regulasi yang merugikan rakyat,” ujarnya.

Afiq menambahkan, gerakan tidak berhenti di jalanan.

“Kami akan masuk ke ruang-ruang kebijakan, mengawal revisi KUHAP, dan melakukan pendidikan publik agar masyarakat memahami risikonya,” katanya.

PMII menyoroti perluasan kewenangan aparat tanpa pengawasan hakim, potensi kriminalisasi di tahap penyelidikan, hingga minimnya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.

Sejumlah pasal seperti Pasal 5, 16, 90, 93, 105, 112A, dan 132A dianggap memberi ruang tindakan sewenang-wenang.

Dari perspektif kelompok rentan, KUHAP baru juga dinilai tidak akomodatif bagi penyandang disabilitas.

Pasal 137A bahkan membuka kemungkinan penahanan tanpa batas waktu bagi penyandang disabilitas mental.

Aksi yang digelar PMII Semarang ini sekaligus menjadi penanda bangkitnya gerakan mahasiswa.

Hujan dan kondisi cuaca tidak mematahkan semangat ribuan kader yang bersuara lantang menolak pasal-pasal bermasalah.

Mereka menyuarakan tujuh tuntutan, di antaranya pencabutan pasal-pasal bermasalah, refor­masi kepolisian.

Hingga penegakan HAM, hingga permintaan penerbitan Perppu untuk memperpanjang masa transisi KUHP dan KUHAP nasional.

“Semua bisa terkena dampak aturan ini kalau dibiarkan,” demikian seruan massa menutup aksi tersebut.***

Posting Komentar

0 Komentar