Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Bupati Kendal Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Bupati Dyah Kartika Permana memberikan sambutan sekaligus membuka acara

 Kendal, Inspiratif.online — Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Tatap Muka Peraturan Perundang-Undangan tentang Cukai Tembakau, Selasa (25/11/2025). Bertempat di Rumah Makan Bu Lumintu. 


Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai unsur masyarakat dengan fokus utama memperkuat pemahaman mengenai regulasi cukai tembakau dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran.


Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permana  menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini sangat penting dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, yang hingga kini masih cukup masif di wilayah Kendal dan daerah sekitarnya.


 “Upaya memberantas rokok ilegal harus terus diperkuat, karena peredarannya masih sangat masif dan merugikan negara serta masyarakat,” tegas Bupati.


Bupati menjelaskan bahwa rokok ilegal tidak melalui proses uji laboratorium, sehingga standar kesehatannya tidak terjamin dan sangat membahayakan kesehatan warga. Tidak hanya itu, peredaran rokok ilegal juga berdampak buruk terhadap penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan.


 “Kami berharap perekonomian Kendal dapat semakin maju dengan sinergitas yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak semua pihak berperan serta dalam mensosialisasikan bahaya rokok ilegal,” tambahnya.


Bupati juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membantu masyarakat lebih memahami pentingnya membeli produk tembakau yang legal dan berizin, sekaligus mendukung penggunaan DBHCHT untuk kepentingan publik seperti layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan fasilitas daerah.

Posting Komentar

0 Komentar