Header Ads Widget

Responsive Advertisement

BEM SI Kawal Ketat RUU Sisdiknas: Suarakan Pendidikan Inklusif dan Bebaskan Mahasiswa

 


Inspiratif.online- 
JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Pada Selasa, 20 Mei 2025, BEM SI secara aktif mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI. Forum ini menjadi wadah bagi BEM SI untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi kritis sebagai bagian dari pemangku kepentingan utama di dunia pendidikan.

Poin Krusial dari BEM SI

Dalam sesi RDPU, BEM SI menyampaikan sejumlah poin penting yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan substansial dalam perumusan RUU Sisdiknas. Beberapa di antaranya adalah:

  1.  Pendidikan Inklusif dan Aksesibel: BEM SI menekankan pentingnya pembentukan aturan yang menciptakan Sistem Pendidikan Nasional yang inklusif, khususnya pada jenjang Pendidikan Tinggi, agar akses pendidikan yang merata dapat terwujud.
  2.  Iklim Pendidikan Tinggi yang Kondusif: Aspirasi lain yang disampaikan adalah dorongan bagi negara untuk berperan aktif dalam membangun iklim Pendidikan Tinggi yang berorientasi pada kesejahteraan dan kebebasan civitas academica.
  3.  Restrukturisasi Anggaran Pendidikan: BEM SI juga menyoroti perlunya restrukturisasi anggaran pendidikan agar mandatory spending dapat benar-benar berdampak pada pembangunan pendidikan yang bermutu.
  4.  Pembebasan Mahasiswa: Tak kalah penting, BEM SI menyuarakan pembebasan mahasiswa yang ditangkap dan mendapatkan represifitas dari pihak kepolisian saat menyampaikan aspirasinya.

Harapan BEM SI Terhadap Legislasi

Muhammad Hafidz Baihaqi, Presiden BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), yang mewakili koordinator isu pendidikan BEM SI, menyampaikan harapannya agar aspirasi yang disampaikan tidak hanya menjadi formalitas. 

"Kami berharap agar aspirasi rakyat dan mahasiswa yang disampaikan betul-betul diimplementasikan dalam UU Sisdiknas hasil revisi, bukan hanya dijadikan ajang seremoni. Jangan jadikan aspirasi mahasiswa hanya stempel prosedural dalam perubahan peraturan," tegas Hafidz.

Selain itu, Hafidz juga mendesak DPR RI untuk segera mendesak pihak kepolisian agar membebaskan para mahasiswa yang ditangkap saat menyampaikan aspirasi di jalanan. BEM SI menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas ini demi memastikan undang-undang yang dihasilkan mencerminkan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan hak atas pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor: Irsyad Akil

Posting Komentar

0 Komentar