Ketua BPD Tunggulsari, Fadhilah, menegaskan bahwa pertemuan tersebut akan dimanfaatkan untuk menyuarakan sikap tegas masyarakat.
“Jika penambang hadir, kami akan menyampaikan langsung penolakan warga terhadap rencana tambang di Tunggulsari,” ujarnya.
Penolakan ini didasari kekhawatiran warga terhadap dampak kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap keberlanjutan hidup masyarakat desa.
Sikap serupa disampaikan Ketua RW 3 Dusun Bonang yang menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Kepentingan masyarakat adalah yang paling utama. Menjaga lingkungan adalah kewajiban bersama,” katanya.
Aliansi Peduli Lingkungan Tunggulsari menilai, kekompakan antara BPD, pemerintah desa, dan warga menjadi kekuatan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman eksploitasi tambang.

0 Komentar